Ringkasan Disko : Pengangguran Akibat Covid-19 di Indonesia
Ringkasan Disko : Pengangguran Akibat Covid-19 di Indonesia
Covid-19 dengan nama ilmiah Corona Virus Disease 2019 telah merambah di Indonesia selama satu
bulan, terhitung semenjak pernyataan resmi dari Joko Widodo selaku Presiden
Republik Indonesia yakni 2 Maret 2020. Semenjak adanya wabah ini banyak
sektor-sektor yang mengalami impact
yang begitu kuat. Sektor yang paling terkena impact-nya ialah sektor ekonomi.
Sebelum adanya Covid-19 ini, kondisi pengangguran di
Indonesia terlihat kurang begitu baik. Merujuk pada data dari Badan Pusat
Statistik dengan jangka waktu 10 tahun dari tahun 2009 hingga 2019, di tingkat
pendidikan, angkatan bekerja paling banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) diikuti
SLTA atau SMK dan SLTP. Namun Indonesia masih lebih baik untuk tingkat pengangguran
di negara ASEAN. Sebabnya angka produktivitas dan partisipasi tenaga kerja
berada pada tingkat rata-rata
Semenjak wabah ini masuk ke Indonesia ada beberapa
kemungkinan terjadi seperti PHK secara besar-besaran yang akan berujung pada
(meningatnya) pengangguran. Chief Economist PT Bank CIMB Niaga Tbk Adrian
Panggabean mengatakan ”Tingkat pengangguran berpotensi naik dari kisaran 5,2
persen sampai 5,3 persen saat ini menjadi antara 7,7 persen dalam skala moderat
dan 10,3 persen dalam skala berat.” Adapun menurut data Kemanker RI dan
BPJamsostek sebanyak 375.165 orang ter-PHK dari pekerja formal dan sebanyak
314.833 dari pekerja informal.
Pada pembahasan Disko kemarin, terdapat siklus yang
terjadi selama Covid-19. Secara sederhana siklus ini disebut sebagai siklus guncangan supply-demand. Pada siklus ini, menurut
pembicara Disko, Andry Satrio. Pertama, bisa dilihat dari permintaan barang yang
turun. Salah satu contohnya seperti maskapai penerbangan yang dikutip dari CNBC
Indonesia, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam diskusi Industry
Roundtable ”Semenjak Februari dibandingkan tahun 2018 di bulan Februari sudah
(turun) revenue-nya 9%. Kemudian di bulan
Maret 2018 dibandingkan Maret 2020 (turun) 18%. Kemudian di bulan April 2018
dibandingkan April 2020 menurun 30% secara revenue”.
Selanjutnya ialah produksi barang turun. Akibat dari permintaan barang terun,
secara langsung produksi barang yang biasanya diproduksi sangat banyak, menjadi
turun. Lalu pendapatan turun. Ketika pendapatan suatu perushaan turun maka
perusahaan akan mengurangi komponen total
cost yaitu variable cost atau
tenaga kerja dan utilitas seperti listrik. Pada tahap ini terjadi PHK dan tahap
ini diberi nama gelombang PHK. Akibatnya daya beli pun tutun juga.
Point selanjutnya ialah bagaimana tindakan pemerintah
mengatasi pandemi ini ? Ada beberapa kebijakan yang pemerintah lakukan; 1)
Memberikan keringanan biaya listrik (sesuai aturan berlaku) 2) Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) 3) Adanya larangan mudik terutama untuk Pegawai
Negeri Sipil (PNS) 4) Keringanan Kredit dan 5) Pemerintah gelontarkan anggaran
hingga Rp405,1 T yang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.
Anggaran yang dilontarkan dibagi menjadi 4 program.
Pertama ialah dengan nominal terbesar Rp150 T dialokasikan untuk program
pemulihan ekonomi yang digunakan untuk restrukturisasi kredit, penjamin dan
pembiayaan dunia usaha secara khusus untuk UMKM. Kedua ialah perlindungan sosial
sebesar Rp110 T, yang terbagi lagi, 10 juta penerima Program Keluarga Harapan
(PKH), 20 juta penerima kartu sembako, 5,6 juta penerima kartu prakerja,
intensif cicilan KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta diskon
tarif listrik bersubsidi. Ketiga ada kesehatan sebesar Rp75 T, yang
dialokasikan untuk pembelian alat kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan, dan
peningkatan kapasitas rumah sakit rujukan. Keempat ada intensif perpajakan dan
stimulus kur dengan dana sebesar Rp70,1 T, yang dialokasikan untuk intensif PPh
21 yang dimana ada batasannya yaitu maksimal berpenghasilan Rp200 juta per
tahunnya, pembebasan PPh impor, restitusi PPN dipercepat, tarif PPh Badan
diturunkan hingga 22%, dan penundaan pokok dan bunga KUR selama enam bulan.
Lalu ada pendapat dari speaker disko juga, Dini Dwi
yang mengatakan terdapat empat perubahan dalam pandemi ini. Pertama ialah
organisasi atau industri yang tetap beroperasi. Contohnya ialah seperti industri
dibidang kesehatan yang tetap memproduksi Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer, dan lain sebagainya.
Dari sektor lain ada pada sektor transportasi seperti Go-Jek dan Grab. Untuk
mendukung pemerintah dalam aturan PSBB maka kedua perusahaan ini tetap jalan
untuk mempermudah semua kegiatan (dan juga menekan masyarakat untuk keluar
rumah) seperti mengantarkan barang, mengantar makanan dan sebagainya. Kedua,
pekerjaan yang outside. Seperti para
pekerja di bidang pariwisata yang harus dirumah namun tidak digaji atau
kemungkinan terburuk ialah di PHK. Ketiga ada merubah output. Pada perubahan
ini bisa terjadi di dunia fashion. Pada awalnya mereka memproduksi baju atau
celana, namun semenjak adanya pandemi ini maka output mereka berubah menjadi APD atau masker. Keempat ada perusahaan
yang menurunkan produksinya. Contohnya seperti yang diatas Airlines dan
Pariwisata.
Pada pandemi ini ada beberapa hal unik yang saya
dapatkan dari pembicara Disko yakni Bapak Hotman Simbolon. Yang pertama ialah,
Overtime tidak memungkinkan terjadi ditengah-tengah wabah ini. Kedua ialah
adanya tatanan baru seperti kebiasaan-kebiasaan baru. Contohnya ialah ada yang
mulai belajar memasak akibat adanya PSBB, lalu mencari kegiatan lain seperti
bercocok tanam. Lalu yang ketiga adanya ekonomi baru. Ekonomi baru ini, bisa
seperti para tetangga yang berada di dekat rumah, ada yang menjual baik itu
makanan ataupun barang lainnya.
Daftar
Pustaka
CNBC Indonesia. (2020, April 30). Retrieved Mei 2,
2020, from
https://www.cnbcindonesia.com/market/20200429233401-17-155387/garuda-cs-merana-8-maskapai-global-ini-lebih-nahas-nasibnya/1
Ulya, F. N. (2020, April 22). Money Kompas.
Retrieved Mei 2, 2020, from Kompas: https://money.kompas.com/read/2020/04/22/135501026/imbas-covid-19-jumlah-pengangguran-ri-bisa-melonjak?page=all
Comments
Post a Comment