Ekonomi Indonesia Lesu, Akibat Korona
Ekonomi Indonesia Lesu, Akibat
Korona
Coronavirus atau Covid-19 adalah (masih) bagian dari keluarga
besar penyakit MERS-CoV[1]
dan SARS-CoV[2]
yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan penyakit ini dapat
menyerang hewan atau manusia. Dilansir dari Alo Doker dan Jatim.com (30/3),jika
terjangkit virus ini, terdapat beberapa gejala yang timbul seperti
bersin-bersin, batuk kering, sakit tenggorokan, demam, dan hidung tersumbat.
Ini berbeda dari flu pada umumnya. Pada flu biasa, umumnya gejala yang ditimbulkan
ialah batuk ringan, hidung mengeluarkan cairan berupa cairan, dan biasanya di
sertai dengan demam. Jika terjangkit virus ini (coronavirus) dapat menimbulkan risiko dari yang paling ringan
(kondisi tumbuh melemah) hingga yang paling berat (kematian). Akibat lainnya
dari virus ini ialah, menjadi ’malapetaka’ dari berbagai bidang, terutama pada bidang
ekonomi.
Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia
mengkonfrmasi coronavirus sudah masuk
ke Indonesia pada 2 Maret 2020 yang tidak lama setelah konfirmasinya tersebut
membuat beberapa kebijakan salah satunya ialah melakukan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB). PSBB dilakukan secara bertahap dibeberapa wilayah yang
dimulai dari wilayah paling banyak kasus coronavirus-nya.
Dengan adanya PSBB ini, semua kegiatan yang awalnya luring (offline) menjadi daring (online) wajib diterapkan mengingat WHO
telah menyatakan bahwa, virus ini dapat menyebar melalui percikan air liur dan
melalui udara. Dengan menggunakan kacamata ekonomi, PSBB ini menimbulkan
masalah yang cukup serius. Masalah yang timbul akibat kebijkan ini ialah
terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melihat dari sisi makro, akibat
adanya PHK maka akan terjadi pendapatan turun, lalu akan berlanjut pada daya
beli yang rendah, yang selanjutnya akan mengurangi tingkat konsumsi pada
masyarakat, lalu pajak pun akan menurun (dimana pajak adalah kontribusi pendapatan
negara paling besar yakni 82,5 persen)[3] dan
akhirnya akan membuat pertumbuhan ekonomi turun yang awalnya ditarget oleh
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani sebesar 5,3%.
Kebijakan yang telah diambil Presiden Republik
Indonesia tentu menuai pro dan kontra. Pada sisi pro, pemerintah berharap dengan
adanya PSBB ini, penyebaran virus korona dapat ditekan serta menghindari
terbentuknya kerumunan. Dikutip dari website
Kata Data (katadata.co.id) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, Doni Manardi menjelaskan, laju kasus positif virus corona turun 11%
berkat pelaksanaan PSBB yang ketat. Doni Manardi menambahkan bahwa, penurunan
laju kasus positif corona tidak boleh
membuat lengah, sebab ada lima klaster
yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif virus corona di Indonesia serta
pada website lainnya menyatakan,
efektivitas PSBB terhadap pembatasan pergerakan masyarakat sangat berbeda
(aktivitas keluar-masuk provinsi sangat dibatasi). Dari segi kontra menimbulkan
masalah yakni, pada sektor informal paling terkena dampaknya seperti pedangang
asongan, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), dan driver ojol (Ojek Online ).
Menurut ekonom Bhima Yudhistria Adhinegara dari INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) mengatakan,
PSBB berdampak hampir merata ke semua sektor dan sektor informal seperti ojol yang
dimana pemerintah melarang driver
ojol untuk mengangkut penumpang. Kemudian diliburkannya orang kantoran yang
efeknya pada masyarakat kelas menengah bawah yang upahnya harian, lalu ada
pedagang asongan. Harusnya sebelum diajukan PSBB bantuannya sudah cair ke orang
miskin, maupun juga ke pekerja-pekerja informal.
Mengupas lebih dalam pembahasan paragraf kedua, perlu diketahui
pada ekonomi makro, komposisi atau kompenen dalam menghitung pendapatan sebuah
negara terdiri dari, Gross Domestic
Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB), Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PNB), Net National Product (NNP) atau Produk
Nasional Netto (PNN), National Income
(NI) atau Pendapatan Nasional (PN), Personal
Income (PI) atau Pendapatan Perseorangan (PP), dan yang terakhir ada Disposable Income (DI) atau Pendapatan
Bebas (PB). Mengacu pada data paragraf kedua, terjadi PHK yang akan menurunkan
pendapatan serta daya beli masyarakat, maka komponen yang akan terkana dampaknya
ialah GDP atau PDB yang mana komponen tersebut adalah nilai produk yang
diproduksi masyarakat nasional dan asing dalam suatu negara pada periode
tertentu. Berlanjut pada pajak (dalam hal ini pajak langsung), maka komponen
yang menjadi dependennya ialah DI atau PN yang mana komponen ini adalah nilai NI
dikurangi oleh pajak langsung. Adapun pajak tidak langsung yang mempengaruhi
komponen NI yang mana komponen ini adalah nilai NNP yang dikurangi dengan pajak
tidak langsung. Singkatnya, pendapatan nasional adalah nillai seluruh barang
dan jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pendapatan dalam menghasilkan
barang dan jasa selama jangka waktu tertentu, yang biasanya dihitung dalam satu
tahun[4]. Dari
ekonomi makro beralih sedikit ke ekonomi mikro, yang bisa sedikit menjelaskan
kenapa terjadi PHK. PHK terjadi akibat dari kebijakan PSBB yang membuat output
pada perusahaan turun yang langsung berdampak pada profit atau laba perusahaan
ikut turun dan bisa mencapai kerugian. Untuk itu, perusahaan akan menerapkan
PHK untuk menekan pengeluaran yang dapat merugikan perusahaan (dalam hal ini
biaya gaji).
Menginterpretasikan judul esai ini, dengan tegas
memberitahu bahwa, korona dapat membuat lesu roda perekonomian. Lemahnya roda
perekonomian akibat dari pengambilan keputusan oleh pemerintah yang tentu
menuai pro dan kontra. Pada sisi pro, pemerintah ingin menekan penyebaran virus
corona namun disaat yang bersamaan terjadi PHK di beberapa perusahaan. Solusi
untuk saat ini (orang yang terkana PHK), pemerintah memberikan intensif bantuan
berupa Kartu Prakerja dan Kepastian THR (Tunjangan Hari Raya). Namun,
pemerintah tetap harus lebih mengkaji serta mengevaluasi setiap kebijakan yang
diambil, dan tidak malas untuk terjun ke lokasi agar yang dapat bantuan tidak
salah sasaran.
Daftar Pustaka
Kata Data. (den 4 Mei
2020). Hämtat från Nasional:
https://katadata.co.id/agungjatmiko/berita/5eafec8820dea/laju-positif-corona-turun-11-berkat-psbb-pemerintah-pantau-5-klaster
den 27 Juli 2020
Idris, M. (den 12
April 2020). Kompas. (M. Idris, Redaktör) Hämtat från Money, Kompas:
http://money.kompas.com/read/2020/04/12/092325726/5-upaya-jokowi-selamatkan-nasib-karyawan-selama-wabah-virus-corona?page=all
den 29 July 2020
Kurniawan, S. (den
11 Juli 2020). Kontan. Hämtat från Kesehatan:
https://kesehatan.kontan.co.id/news/who-akui-penularan-corona-lewat-udara-ini-kegiatan-berpotensi-transmisi-aerosol?page=all
den 27 Juli 2020
Comments
Post a Comment